Masyarakat yang ingin menjadi calon legislatif (Caleg) dari Partai Amanat Nasional (PAN), telah membuka pendaftaran bagi kader partai dan simpatisan yang ingin menjadi Caleg di Pemilu Legislatif 2019 mendatang.
Partai Amanat Nasional (PAN) yang dipimpin Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan, sudah membuka pendaftaran terhadap calon legislatif yang ingin berkompetisi meraih kursi DPR RI, DPRD Provinsi maupun DPRD Kabupaten/Kota, dimulai dari 1 April sampai 31 Desember 2017 secara serentak di seluruh Indonesia..Menindaklanjuti instruksi DPP PAN ini, kini giliran Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Sumatera Utara membuka pendaftaran bakal calon legislatif Sumut untuk Pemilihan Legislatif 2019,” kata Sekretaris DPW PAN Sumut, Ir Yahdi Khair Harahap MBA, di Kantor DPW PAN Sumut Jalan Wahid Hasyim,
Didampingi Bendahara DPW PAN Sumut Osaka Hendra Ginting, Ketua Komite Pemenangan Pemilu Wilayah (KPPW) PAN Sumut Hendra Cipta dan Sekretaris KPPW Aripay Tambunan serta pengurus lainnya, Edwin, Suhandi dan Suwartono, disebutkan Yahdi Khair Harahap, pembukaan pendaftaran caleg ini terbilang dini memang sengaja dipilih, karena memiliki maksud dan tujuan tertentu, satu diantaranya memaksimalkan proses penilaian kualitas dan mutu calon legislatif yang mendaftar.
“Pembukaan pendaftaran caleg ini dimaksudkan untuk memberi kesempatan yang lebih luas bagi semua pihak. Karena, cara ini dianggap ampuh dan jitu mencegah munculnya politisi karbitan yang belum terjamin mutu dan kualitasnya,” kata Hendra Cipta selaku Ketua KPPW PAN Sumut.
Untuk diketahui, masa pendaftaran bakal calon legislatif dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini dibuka hingga November 2017 mendatang, dan untuk pengambilan formulir pendaftaran dapat diperoleh di Kantor DPW PAN Sumut Jalan Wahid Hasyim, Medan. -
See more at: https://www.gosumut.com/berita/baca/2017/05/30/mau-nyaleg-buruan-ke-kantor-dpw-pan-sumut#sthash.7jwQhIS2.dpuf