Rabu, 18 Maret 2015

PILKADA SERENTAK 23 KABUPATEN/KOTA, PAN SE-SUMUT BUKA PENDAFTARAN CALON KEPALA DAERAH


Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Sumatera Utara (Sumut) mulai membuka pendaftaran bakal calon (Balon) kepala daerah di Sumut, hari ini (Rabu 18/3). Masa pendaftaran sampai 14 hari ke depan.

Demikian dikatakan Ketua Tim Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DPW PAN Sumut Zulkifli Husein di sekretariat PAN Sumut didampingi Sekretaris Tim Pilkada Suhandi, Wakil Ketua Hendra Cipta, Bendahara Ahmad Fauzan Daulay dan Wakil Sekretaris Soerkani.
          
Zulkifli, menyebutkan dalam melaksanakan pendaftaran Balon kepala daerah, pihaknya berpedoman pada Pedoman Organisasi (PO) PAN No.11 tahun 2006 tentang tata cara pelaksanaan pemenangan pemilihan kepala daerah/wakil kepala daerah.
          
Disebutkannya, bahwa PO tersebut sudah menjelaskan detail tentang tata cara pendaftaran sampai figur ditetapkan menjadi calon kepala daerah/wakil kepala daerah yang diusung PAN.
"Mulai dari syarat pendaftaran, tahapan penetapan pasangan calon, rekrutmen pasangan  calon, verifikasi calon sampai pasangan calon ditetapkan,’’ kata Zul Husein.
          
Secara garis besar, tambah Zul Husein, tugas Tim Pilkada DPW PAN Sumut adalah menugaskan kepada DPD – DPD PAN untuk segera membuka pendaftaran di kabupaten/kota masing-masing yang pada tahun ini melaksanakan pemilihan kepala daerah. Waktu pendafaran Balon kepala daerah selama 14 hari.
          
Ditambahkan Sekretaris Tim Pilkada PAN Sumut Suhandi, tugas dari DPD di kab/kota adalah menjaring sebanyak-banyaknya Balon kepala daerah/wakil kepada daerah.
          
Proses selanjutnya, kata Suhandi, pengurus DPD PAN kab/kota, melalui rapat pleno yang dipimpin Tim Pilkada PAN Sumut memilih dua calon kepala daerah/wakil untuk disampaikan ke tingkat DPW PAN Sumut.
          
Oleh DPW PAN Sumut, kata Suhandi, dua nama tersebut selanjutnya diteruskan ke tingkat partai di pusat (DPP) untuk menjalani proses evaluasi dan survey. Kemudian, kedua nama tersebut dikembalikan lagi ke DPW PAN Sumut.
"Dengan mempertimbangkan  rekomendasi  dari berbagai proses yang dilakukan di tingkat pusat, DPW PAN Sumut menetapkan satu nama pasangan calon yang akan diusung PAN menjadi kepala daerah/wakil kepada daerah pada Pilkada tahun ini,’’ tambah Suhandi.

Sementara itu, Ketua Tim Pilkada DPW PAN Sumut Zulkifli Husein, mengakui pihaknya membuka pendaftaran Balon kepala daerah relatif lebih awal. Tujuannya agar proses dilakukan dengan tidak terburu-buru dan hasilnya menjadi maksimal.
          
Tim Pilkada PAN Sumut, bertekad ingin bekerja maksimal. Yakni mendukung pasangan calon kepala daerah yang benar-benar sesuai dengan harapan masyarakat. ‘’Karena itu seluruh proses yang tertuang dalam PO (Pedoman Organisasi) akan kami jalankan,’’ kata Zul Husein.
          
Contohnya, kata Zul Husein, dalam PO disebutkan bahwa survei untuk mengetahui tingkat elektabilitas seluruh bakal calon kepala daerah dilakukan selambat-lambatnya enam bulan sebelum pemungutan suara dilakukan.
‘’Untuk memenuhi jadwal ini, kami harus sudah bekerja mulai sekarang. Agar DPP (Dewan Pengurus Pusat) punya waktu yang cukup untuk melakukan surevei,’’ tandasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...