Kamis, 30 Juni 2011

ZERO TOLERANCE UNTUK KEKERASAN POLRI - Selamat HUT Bhayangkara ke 65

Kepolisian Republik Indonesia (POLRI) Hari ini memperingati usianya yang ke-65 tahun, sebuah usia yang cukup matang dalam sisi kehidupan. Sebagai pengemban peran yang sangat strategis dalam menjaga ketertiban umum dan keamanan masyarakat agar dapat menjalankan seluruh aktivitasnya secara normal dan menjadi instrument pendukung proses pembangunan di negeri ini. Menjaga agar suasana dalam negeri untuk tetap kondusif, mengontrol dinamika sosial agar berjalan semestinya, mendukung secara tidak langsung iklim investasi dan berusaha agar dapat berjalan dengan wajar menjadi salah satu tugas yang dijalankan oleh lembaga POLRI.
Sepanjang tahun 2010-2011 LBH membuat catatan khusus bagi institusi POLRI untuk menjadi bahan evaluasi bagi internal institusi tersebut diantaranya masih banyaknya diskriminasi penegakkan hukum dalam kasus kasus kebebasan beragama dan berkeyakinan yang kerap kali institusi kepolisian terlibat secara langsung maupun tidak langsung yang melanggar hak kebebasan beragama masyarakat. Tingkat penyiksaan dalam proses penyelidikan dan penyidikan masih tinggi. Berdasarkan riset LBH, di Jakarta saja penyiksaan masih terjadi secara sistematis dan terus menerus. Pada 2005 ditemukan 81,1 % tersangka mengalami penyiksaan saat diperiksa di tingkat kepolisian.

Angka ini bertambah pada 2008, yaitu 83,65 % tersangka mengaku mengalami penyiksaan. Yang lebih mengejutkan lagi, 77% penyiksaan dilakukan untuk memperoleh pengakuan dan mendapatkan informasi. Padahal pengakuan hanya salah satu dari lima alat bukti yang dapat digunakan oleh aparat kepolisian, belum lagi banyaknya praktik penahanan illegal, meluas, tidak adil dan boros karena bertentangan dengan konstitusi dan prinsip-prinsip hukum internasional. Menurut data LBH Jakarta, jumlah tahanan di Indonesia mencapai 47 % dari jumlah orang yang menghuni lembaga pemasyarakatan. Sampai september 2010 sebanyak 50.089 orang telah ditahan selama proses penyidikan dan persidangan. Jumlah ini mengalami peningkatan yang signifikan selama kurun waktu 5 tahun terakhir. Dan yang cukup mencerminkan kekinian dan tampak dalam kasat mata adalah semakin gampangnya POLRI melakukan penembakan terhadap tersangka teroris. Menurut data resmi yang dikeluarkan Polri, 2000 sampai 2010, sebanyak 44 teroris mati ditembak, dan 10 teroris didata tewas bunuh diri. 
POLRI yang merupakan bagian dari masyarakat sipil sebaiknya melakukan berbagai pendekatan yang menjunjung keadilan dalam menegakkan proses hukum, tetapi harus juga kita memaklumi segala upaya polri dalam membenahi institusinya secara internal, pengembangan sumber daya personil masih terus dilakukan dengan mengikuti perkembangan yang ada… semua itu butuh waktu menuju polri yang professional dan dicintai oleh masyarakatnya.., mengembangkan kemitraan dengan masyarakat merupakan salah satu pilihan yang cukup bijak dalam upaya merebut hati masyarakat, tetapi hal itu belumlah cukup disitu saja ketika selama masyarakat itu sendiri memandang dengan angker seluruh kantor polisi yang ada, hal ini mungkin akibat pengalaman kehidupan masyarakat dimasa sebelum polri melakukan pembenahan diri.
Terlepas dari itu semua, kita seyogyanya tidak pernah memberikan sedikitpun toleransi (mengutip istilah LBH “ZERO TOLERANCE”) untuk setiap aksi kekerasan yang dilakukan oleh institusi penegak hukum ini, semuanya bukanlah mencerminkan kebencian kita sebagai masyarakat kepada Polri tetapi harapan kita agar Polri semakin mendekati kenyataan dalam profesionalisme kerjanya.
Selamat HUT Bhayangkara Ke 65 tahun, semoga Polri semakin mengabdi, melindungi dan mengayomi masyarakat di negeri kita Indonesia. Sekali lagi “ZERO TOLERANCE” untuk setiap kekerasan oknum Polri, hingga kita tidak pernah melihat air mata yang mengalir lagi akibat tindakan kekerasaan atas nama penegakkan hukum yang melanggar hukum.
H.Hendra Cipta,SE @ 01 Juli 2011

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...