Rabu, 02 Agustus 2017

DIRGAHAYU INDONESIA (72 TAHUN INDONESIA KERJA BERSAMA)

Kemerdekaan 17 Agustus 1945 menyimpan arti dan makna yang mendalam bagi bangsa Indonesia. Betapa tidak, berabad-abad lamanya negara ini diduduki, dikuasai dan dijajah bangsa asing mulai dari Portugis, Spanyol, Inggris, Verenigde Oostindische Compagnie (VOC), Belanda, hingga Jepang.

Para pejuang dan pahlawan bangsa beradarah-darah mempertaruhkan segala jiwa dan raganya supaya Nusantara ini terbebas dari penjajahan, merdeka! Kita bisa bekerja, sekolah, beribadah dan berbuat segala sesuatu dengan tenang setelah kemerdekaan itu diraih.

Maka, tugas generasi bangsa saat ini adalah bagaimana kemerdekaan itu menjadi modal pembangunan nasional. Pembangunan di bidang infrastruktur, pendidikan, ekonomi, sosial-budaya, politik, teknologi, dan lain sebagainya.

Makna kemerdekaan sebagai modal pembangunan nasional akan tercapai bila pembangunan itu ditujukan untuk kesejahteraan dan kemakmuran rakyat Indonesia seutuhnya, bukan untuk investor asing. Indonesia adalah negara matirim, negara agraria, dan negara industri dengan sumber daya alam (SDA) yang sangat melimpah ruah.

Kekayaan Nusantara itu menjadi incaran negara-negara di dunia dengan menguasai kilang minyak, pertambangan, kelapa sawit, semen, dan sejumlah komoditas penting yang tidak dipunyai negara lain. Mereka menguasai pusat sumber daya alam Indonesia dengan alasan investasi.

Para pemimpin bangsa pembuat kebijakan regulasi pun rata-rata memuluskan para investor asing, karena mendapatkan uang yang tidak sedikit. Dalihnya pun sama, yaitu investasi. Maka, bentuk penjajahan baru di Indonesia saat ini adalah kapitalisme.

Sumber kekayaan Nusantara yang diberikan Tuhan dan dirawat dengan baik oleh para leluhur bangsa, diperjuangkan para pahlawan, sekarang harus terjual dan dinikmati bangsa asing. Maka, pembuat kebijakan seperti bupati atau gubernur yang mengesahkan penjajahan baru berkedok investasi itu bisa disebut orang penghianat.

Persis pada zaman kolonialisme Belanda, Bupati dan para penguasa adalah orang-orangnya Kolonialisme Belanda. Bupati dan para penguasa ikut memerangi para pejuang yang melakukan pemberontakan pada pemerintah Hindia-Belanda. Di mata mereka, pejuang kemerdekaan adalah pemberontak. Itu terjadi pada tahun 1800-an atau era perjuangan Pangeran Diponegoro.

Arti makna kemerdekaan
Lismanto, seorang cendekiawan kelahiran Kabupaten Pati, Jawa Tengah membagi kemerdekaan menjadi dua kategori, yaitu: kemerdekaan formal dan kemerdekaan substansial.

Kemerdekaan formal adalah kemerdekaan yang diperoleh suatu negara, baik secara de facto maupun de jure. Artinya, syarat-syarat suatu negara untuk dikatakan merdeka sudah didapatkan.

Kemerdekaan substansial adalah kemerdekaan suatu negara yang benar-benar berdaulat di berbagai bidang, baik bidang politik, ekonomi, pendidikan, budaya, teknologi, hukum, dan sebagainya. Dalam kemerdekaan substansial, bangsa tidak terikat dengan perjanjian atau hal-hal yang membuatnya tidak berdaulat secara penuh.

Di bidang ekonomi, misalnya. Indonesia bisa dikatakan belum merdeka secara substansial karena ladang-ladang minyak, pertambangan, kelapa sawit, sawit, dan industri-industri raksasa lainnya yang mencaplok sumber daya alam Indonesia diangkut bangsa asing, bukan untuk kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat Indonesia.

"Di bidang hukum, kita belum bisa merdeka secara substansial karena Kitab Hukum Undang-undang Pidana (KUHP) masih mengadopsi hukum Belanda. Di bidang politik, masih ada perjanjian-perjanjian internasional yang membuat bangsa tidak berdaya, tidak bisa apa-apa, dan terikat. Itu artinya, Indonesia secara substansial masih belum merdeka," ujar Lismanto yang merupakan alumnus Jurusan Hukum Pidana dan Politik Islam UIN Walisongo Semarang.

Perang baru mengancam Indonesia
Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo menyebut, Indonesia saat ini terancam dengan adanya perang baru bernama proxy war. Tujuannya adalah jelas, penguasaan sumber daya alam yang melimpah di Indonesia.

Kasus lepasnya Timor-Timur menjadi Timor Leste dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah salah satu contoh proxy war. Sebuah perang tanpa bentuk, tidak dikenal lawan atau kawan, lawan menggunakan pihak ketiga untuk memecah belah dan menguasai lawannya.

Jika masih ada proxy war, berarti pelajar, mahasiswa, politisi, pengusaha, pejabat, santri, dan semua elemen bangsa harus punya niat hati yang ikhlas dan tulus untuk ikut berperang melawan penjajahan baru dari bangsa asing yang ingin menguasai sumber daya alam Indonesia dan mewujudkan kemerdekaan yang substansial-hakiki.

sumber : http://www.berberita.com/2016/08/arti-makna-kemerdekaan-17-agustus-1945-bagi-bangsa-indonesia.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...